573-578 N Negara Kesatuan Dalam Kebijakan Disentralisasi Di Indonesia
Negara Kesatuan Dalam Kebijakan Disentralisasi Di Indonesia
Keywords:
Disentralisasi,Pemerintah Daerah,Pelayanan PublikAbstract
Desentralisasi di Indonesia merupakan reformasi yang tidak selesai dan hingga saat ini
pelaksanaannya belum maksimal atau belum sukses. Inti dari Desentralisasi adalah ‘internalising cost and
benefit’ untuk people serta bagaimana mendekatkan pemerintahan kepada rakyatnya. Itulah esensi yang
terpenting dari sebuah jargon ‘desentralisasi.’ Akan tetapi, pelaksanaan desentralisasi di Indonesia sampai
sekarang masih jauh dari harapan tersebut. Hal ini ditunjukkan dari desentralisasi yang hanya
menguntungkan elit dan penguasa lokal, desentralisasi merupakan sebuah gurita neoliberal, desentralisasi
pelayanan publik yang kurang berkarakter, Desentralisasi tanpa Efisiensi Kelembagaan, Desentralisasi
menyuburkan korupsi di daerah. dan Desentralisasi fiskal yang semu. Tujuan penulisan ini adalah untuk
memberikan gambaran perjalanan penerapan kebijakan desentralisasi di Indonesia, mulai tahun 1999 sampai
dengan 2015 Desentralisasi merupakan fenomena lama yang kembali timbul dari kebutuhan untuk mengatasi
peningkatan administrasi, kompleksitas keuangan dan demokratisasi dalam yurisdiksi politik tertentu.